Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengumumkan rencana ambisius untuk menurunkan belanja pegawai sebesar empat persen dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki efisiensi fiskal dan meningkatkan alokasi dana untuk program pembangunan lainnya.
Pada tahun anggaran 2024, belanja pegawai mencakup sekitar 30,5% dari total APBD, setara dengan Rp1.200 miliar. Target yang ditetapkan pemerintah kota untuk 2027 adalah menurunkan proporsi tersebut menjadi 26,5%, atau sekitar Rp1.050 miliar, menghasilkan penghematan tahunan sekitar Rp150 miliar.
| Tahun | Persentase Belanja Pegawai | Nominal (Rp Milyar) |
|---|---|---|
| 2024 | 30,5% | 1.200 |
| 2027 (target) | 26,5% | 1.050 |
Berbagai langkah strategis telah dirancang untuk mencapai target tersebut, antara lain:
- Restrukturisasi jabatan dengan menggabungkan fungsi serupa sehingga mengurangi jumlah posisi administrasi.
- Penerapan sistem manajemen kinerja berbasis hasil (performance‑based) yang mengaitkan remunerasi dengan pencapaian target kerja.
- Digitalisasi proses operasional melalui penggunaan aplikasi e‑government untuk mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual.
- Program pensiun sukarela bagi pegawai yang memenuhi syarat, disertai paket insentif transisi.
- Peningkatan pelatihan kompetensi agar pegawai dapat mengemban tugas dengan lebih efisien dan mengurangi kebutuhan tenaga tambahan.
Selain menghemat anggaran, pemerintah berharap kebijakan ini akan meningkatkan profesionalisme birokrasi, mempercepat layanan publik, dan membuka ruang bagi investasi di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Penghematan yang dihasilkan diharapkan dapat dialokasikan kembali untuk proyek‑proyek prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi kota.
Pengawasan pelaksanaan rencana ini akan dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui audit berkala dan laporan transparansi publik.