Setapak Langkah – 06 Mei 2026 | Bambang Soesatyo, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menegaskan pentingnya reformasi struktural pada partai‑partai politik Indonesia guna meningkatkan kualitas demokrasi nasional. Dalam sebuah wawancara, ia menyoroti bahwa banyak partai masih menghadapi kendala internal seperti kurangnya transparansi keuangan, prosedur seleksi calon legislatif yang tidak konsisten, serta minimnya partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan.
Berikut beberapa langkah yang diusulkan oleh Bamsoet untuk memperkuat partai politik:
- Transparansi Keuangan: Mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan yang terstandarisasi dan dapat diakses publik, serta memperketat sanksi bagi pelanggaran.
- Demokratisasi Internal: Mewajibkan pemilihan ketua dan pejabat partai melalui mekanisme pemungutan suara terbuka yang melibatkan seluruh anggota terdaftar.
- Rekrutmen Anggota: Menetapkan standar keanggotaan yang jelas, termasuk program orientasi bagi anggota baru agar lebih memahami visi, misi, serta tata cara partai.
- Seleksi Calon Legislatif: Membentuk komite seleksi independen yang menilai calon berdasarkan kompetensi, integritas, dan representasi geografis.
- Pengawasan Independen: Memperkuat peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengaudit kegiatan partai secara rutin.
Bamsoet juga menekankan bahwa reformasi harus selaras dengan undang‑undang partai politik yang baru, yang saat ini sedang dibahas di DPR. Ia berharap bahwa dengan adanya regulasi yang lebih ketat, partai‑partai politik dapat bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional, responsif, dan mampu menyalurkan aspirasi publik secara efektif.
Dalam pandangannya, perbaikan partai politik bukan hanya tugas legislatif, melainkan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan media. Dengan sinergi tersebut, demokrasi Indonesia diharapkan dapat bergerak lebih kuat dan berkelanjutan.