Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Hardiknas, singkatan dari Hari Pendidikan Nasional, diperingati setiap 2 Mei di Indonesia sebagai momentum menghormati jasa Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional. Sejak pertama kali dirayakan pada tahun 1947, tanggal ini telah menjadi simbol perjuangan memperjuangkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan setara.
Ki Hajar Dewantara (1889‑1959) adalah tokoh pendidikan yang mengusung asas tata krama, tata bahasa, dan tata karya. Melalui Taman Siswa yang didirikan pada 1922, ia menekankan pentingnya kebebasan belajar, kemandirian, dan nilai kebudayaan lokal. Pemikirannya menentang sistem kolonial Belanda yang eksklusif, sehingga pendidikan menjadi sarana pembebasan.
Jejak Sejarah Hardiknas
- 1947: Pemerintahan Republik Indonesia mengumumkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional, bertepatan dengan peringatan kelahiran Ki Hajar Dewantara.
- 1950‑1960-an: Pendidikan dipusatkan pada ideologi kebangsaan; program Taman Siswa menyebar ke seluruh nusantara.
- 1970‑1990: Pemerintah memperluas akses melalui program wajib belajar 9 tahun (Wajib Belajar 9). Namun, disparitas wilayah masih terasa.
- 2003: Undang‑Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan kembali prinsip keadilan dan pemerataan.
- 2020‑sekarang: Era digital menantang transformasi kurikulum, dengan fokus pada pendidikan inklusif dan berbasis teknologi.
Selama lebih dari tujuh dekade, Hardiknas menjadi sarana refleksi kebijakan pendidikan. Setiap tahunnya, kementerian, lembaga, dan masyarakat menggelar seminar, lomba, serta program sosial untuk mengingat kembali nilai-nilai Ki Hajar Dewantara.
Menuju Pendidikan yang Lebih Setara
Berbagai tantangan masih menghambat tercapainya pendidikan yang merata, antara lain:
- Kesenjangan infrastruktur antara daerah perkotaan dan pedalaman.
- Keterbatasan tenaga pengajar berkualitas di wilayah terpencil.
- Ketimpangan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi.
Pemerintah, bersama sektor swasta dan organisasi masyarakat, telah meluncurkan inisiatif seperti “Sekolah Penggerak”, program beasiswa, serta pembangunan jaringan internet di daerah tertinggal. Upaya tersebut sejalan dengan visi Ki Hajar Dewantara yang menekankan bahwa “tiada yang lebih mulia daripada memajukan manusia melalui pendidikan”.
Hardiknas bukan sekadar peringatan tanggal; ia adalah panggilan untuk terus menegakkan prinsip kesetaraan, kebebasan, dan keadilan dalam pendidikan. Dengan meneladani warisan pemikir besar ini, Indonesia dapat memperkuat pondasi sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter, serta mewujudkan cita‑cita bangsa merdeka, bersatu, dan berkeadilan.