Setapak Langkah – 29 April 2026 | Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan bahwa orang yang pernah mengalami cacar air berisiko mengembangkan cacar api di kemudian hari, terutama bila tidak mendapatkan vaksinasi yang tepat.
Cacar api, atau herpes zoster, merupakan komplikasi yang muncul ketika virus varicella‑zoster yang tertidur di saraf kembali aktif. Risiko meningkat seiring bertambahnya usia dan menurunnya sistem imun.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh dr. Siti Nadia:
- Setiap individu yang pernah terkena cacar air sebaiknya divaksinasi cacar api pada usia 50 tahun atau lebih.
- Pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi minimal 70% pada kelompok usia 50‑79 tahun dalam lima tahun ke depan.
- Vaksinasi tidak hanya mengurangi kejadian cacar api, tetapi juga menurunkan tingkat komplikasi seperti neuralgia pasca‑herpetik.
Berikut jadwal rekomendasi vaksinasi:
| Kelompok Usia | Vaksin | Dosis |
|---|---|---|
| 50‑59 tahun | Shingrix | 2 dosis, 2‑6 bulan interval |
| 60‑69 tahun | Shingrix atau Zostavax | 1 dosis (Zostavax) atau 2 dosis (Shingrix) |
| 70 tahun ke atas | Shingrix | 2 dosis, 2‑6 bulan interval |
Selain vaksinasi, dr. Siti Nadia menekankan pentingnya menjaga kebugaran tubuh, mengonsumsi makanan bergizi, serta rutin memeriksakan kesehatan pada fasilitas kesehatan terdekat.
Pemerintah Kementerian Kesehatan akan meningkatkan sosialisasi melalui posyandu, puskesmas, dan media digital untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya pencegahan cacar api.