Setapak Langkah – 28 April 2026 | Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini didorong untuk memajukan penjualan melalui platform daring. Pemerintah daerah bersama pihak swasta meluncurkan program pendaftaran produk di toko online resmi, dengan tujuan memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal.
Program ini menyediakan beberapa tahapan penting:
- Pendaftaran produk secara gratis melalui portal resmi.
- Pelatihan digital marketing bagi pelaku UMKM untuk mengoptimalkan tampilan dan promosi produk.
- Fasilitas foto produk profesional dan penulisan deskripsi menarik.
- Integrasi dengan layanan logistik yang memudahkan pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia.
Data awal menunjukkan bahwa lebih dari 300 produk telah terdaftar dalam dua bulan pertama, mencakup beragam sektor seperti makanan ringan, kerajinan tangan, dan produk pertanian. Berikut gambaran singkat jenis produk yang terdaftar:
| Jenis Produk | Jumlah Produk |
|---|---|
| Makanan & Minuman | 120 |
| Kerajinan Tangan | 85 |
| Produk Pertanian | 60 |
| Lainnya | 35 |
Para pelaku UMKM melaporkan peningkatan penjualan rata‑rata sebesar 25 % setelah produk mereka tampil di toko daring. Selain itu, eksposur ke konsumen luar daerah membuka peluang kerja sama dengan distributor regional.
Pihak pemerintah menargetkan bahwa dalam satu tahun ke depan, minimal 1.000 UMKM Kudus akan terdaftar, sehingga kontribusi sektor ini terhadap perekonomian daerah dapat meningkat signifikan.