histats

ART di Benhil Tewas Usai Loncat dari Lantai 4, Sahroni Minta Polisi Dalami Pelanggaran Sang Majikan

ART di Benhil Tewas Usai Loncat dari Lantai 4, Sahroni Minta Polisi Dalami Pelanggaran Sang Majikan

Setapak Langkah – 28 April 2026 | Seorang asisten rumah tangga (ART) yang tinggal di kawasan Benhil, Jakarta, dilaporkan meninggal dunia setelah melompat dari lantai empat sebuah apartemen. Insiden ini memicu keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pemilik rumah serta perlindungan hukum bagi pekerja migran.

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI, menyerukan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, selain menelusuri kronologi jatuhnya korban, pihak berwenang juga harus menelusuri kemungkinan pelanggaran hak-hak pekerja yang dilakukan oleh pemilik kos.

Sahroni menekankan bahwa pemilik tempat tinggal tidak boleh lepas dari tanggung jawab. “Kami meminta agar polisi menelusuri setiap unsur yang berpotensi melanggar hak majikan dan pekerja,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.

Beberapa poin penting yang diharapkan menjadi fokus penyelidikan meliputi:

  • Identifikasi kronologi lengkap kejadian, termasuk kondisi mental dan fisik korban sebelum insiden.
  • Pemeriksaan rekaman CCTV di area gedung untuk memastikan apakah ada tindakan yang memicu atau memfasilitasi kejadian.
  • Penelusuran status kontrak kerja ART, termasuk hak istirahat, upah, dan fasilitas tempat tinggal yang disediakan.
  • Evaluasi kepatuhan pemilik kos terhadap regulasi perlindungan pekerja migran yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Pengumpulan saksi dari tetangga atau penghuni lain yang dapat memberikan keterangan tambahan.

Kasus ini menambah deretan tragedi serupa yang menimpa pekerja migran di Indonesia, khususnya di kota besar. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa setiap tahun terdapat puluhan kasus kematian atau cedera serius yang melibatkan ART, baik karena kecelakaan kerja maupun kondisi tempat tinggal yang tidak aman.

Para aktivis hak asasi manusia mengingatkan pentingnya penegakan regulasi yang tegas, termasuk inspeksi rutin terhadap tempat tinggal ART serta penyediaan layanan konseling psikologis bagi pekerja yang mengalami tekanan.

Jika penyelidikan mengungkap adanya kelalaian atau pelanggaran hukum, pemilik kos dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pengawasan yang lebih ketat dan kepedulian publik diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa, sekaligus memberikan rasa aman bagi jutaan ART yang berkontribusi pada sektor rumah tangga di Indonesia.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *