Setapak Langkah – 27 April 2026 | Jakarta – Institut Penelitian Ekonomi Indonesia (INDEF) menyoroti peningkatan harga minyak goreng yang kini mengganggu kestabilan pasar makanan pokok. Menurut Esther Sri Astuti, analis senior INDEF, kenaikan harga minyak goreng tidak lepas dari faktor kenaikan biaya plastik yang menjadi bahan baku utama dalam produksi kemasan.
Biaya plastik mengalami lonjakan signifikan akibat kenaikan harga bahan baku petrokimia global serta kebijakan pajak lingkungan yang memberatkan produsen. Karena mayoritas minyak goreng dijual dalam kemasan plastik, produsen terpaksa menaikkan harga jual untuk menutupi biaya produksi yang lebih tinggi.
Berikut beberapa poin utama yang diungkapkan INDEF:
- Kenaikan harga plastik rata‑rata 15‑20% sejak kuartal pertama 2024.
- Harga minyak goreng meningkat 8‑12% dalam tiga bulan terakhir.
- Produsen mengalihkan sebagian beban biaya ke konsumen melalui penyesuaian harga jual.
INDEF memperingatkan bahwa kenaikan harga minyak goreng dapat menurunkan daya beli rumah tangga, terutama di segmen berpendapatan rendah yang menghabiskan proporsi besar dari anggaran untuk kebutuhan pangan. Penurunan daya beli ini berpotensi memicu inflasi pangan lebih lanjut, mengingat minyak goreng merupakan bahan pokok yang hampir wajib ada di setiap dapur.
Untuk menahan laju inflasi, INDEF mengusulkan beberapa langkah kebijakan:
- Memberikan subsidi sementara bagi produsen plastik lokal guna menstabilkan harga bahan baku.
- Mendorong penggunaan alternatif kemasan yang ramah lingkungan dan lebih ekonomis, seperti kemasan biodegradable berbasis bahan baku pertanian.
- Meninjau kembali tarif pajak lingkungan yang berdampak pada biaya produksi secara signifikan.
Jika kebijakan tersebut tidak diimplementasikan, INDEF memperkirakan harga minyak goreng dapat terus naik, memperparah tekanan pada daya beli masyarakat dan memperlambat pemulihan ekonomi pascapandemi.