Setapak Langkah – 27 April 2026 | Unit Reserse Narkoba Polres Garut kembali melakukan penyelidikan intensif terkait peredaran sabu-sabu setelah berhasil menahan seorang tersangka yang diidentifikasi dengan inisial GG pada Kamis, 23 April 2024 malam di wilayah Garut, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya membongkar jaringan distribusi narkotika yang diduga beroperasi secara lintas wilayah. Menurut keterangan resmi, GG ditangkap dalam sebuah operasi gabungan antara tim penyidik narkoba dan satuan tugas khusus yang berfokus pada penanggulangan perdagangan narkotika.
- Waktu penangkapan: malam hari, 23 April 2024.
- Lokasi: daerah permukiman di Garut.
- Identitas tersangka: inisial GG, usia diperkirakan 25-30 tahun.
- Barang bukti: sejumlah paket kecil sabu, peralatan pengemasan, serta catatan transaksi.
Dalam pernyataannya, Kapolres Garut menegaskan bahwa penyelidikan akan meluas ke jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pemasokan, distribusi, hingga konsumen akhir. Tim investigasi kini tengah melakukan penggeledahan terhadap beberapa lokasi yang diduga menjadi markas atau tempat penyimpanan narkotika, serta melakukan interogasi saksi dan informan.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya laporan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jawa Barat, terutama di daerah-daerah yang menjadi jalur transit. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Ke depan, Polri berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional, guna menekan peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan sabu di masyarakat.