Setapak Langkah – 25 April 2026 | Kementerian Kesehatan mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi sekitar 26.000 dapur SPPG di seluruh Indonesia. Program ini diluncurkan untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi makanan siap saji.
- Penambahan tenaga inspeksi di setiap provinsi.
- Penyederhanaan prosedur pengajuan dokumen secara daring.
- Pemberian pelatihan kebersihan bagi pemilik dapur.
- Penggunaan aplikasi mobile untuk pemantauan real‑time.
Proses penerbitan sertifikat kini dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga minggu, dibandingkan sebelumnya yang memakan hingga dua bulan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan menurunkan risiko penyebaran penyakit akibat makanan.
Selain itu, Kemenkes menyiapkan insentif fiskal berupa potongan pajak bagi dapur yang berhasil memenuhi standar SLHS. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor kuliner UMKM serta meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
Dengan percepatan ini, Kemenkes berharap 26.000 dapur SPPG dapat beroperasi dengan standar kebersihan yang terjamin, sekaligus memperkuat jaringan keamanan pangan Indonesia.