Setapak Langkah – 25 April 2026 | Tim jaksa khusus Korea Selatan mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol, menuntut hukuman penjara selama 30 tahun terkait dugaan tindakan yang meningkatkan ketegangan dengan Korea Utara.
Penuntutan ini dibacakan pada Jumat, 24 April 2024, setelah tim penyelidik menyimpulkan bahwa kebijakan luar negeri Yoon, termasuk kunjungan resmi ke Amerika Serikat dan pernyataan keras terhadap Pyongyang, telah melanggar undang‑undang keamanan nasional.
- Pasal yang dikenakan meliputi penyalahgunaan wewenang, memicu konflik bersenjata, dan pelanggaran protokol diplomatik.
- Jumlah hukuman yang diminta mencapai 30 tahun penjara, dengan kemungkinan denda tambahan.
- Kasus ini menjadi yang pertama kalinya seorang mantan presiden Korea Selatan menghadapi tuduhan serupa.
Pihak jaksa menegaskan bahwa tindakan Yoon dianggap mengabaikan upaya diplomatik yang sedang berjalan, termasuk pembicaraan gencatan senjata yang diprakarsai oleh PBB. Mereka menilai bahwa pernyataan publik Yoon yang menuduh Korea Utara sebagai “ancaman eksistensial” tanpa bukti kuat telah memperburuk suasana politik regional.
Pemerintah Yoon, yang kini dipimpin oleh Pejabat Pemerintahan Sementara, membantah semua tuduhan. Penasihat hukum Yoon menyatakan bahwa proses penuntutan bersifat politis dan menyalahi prinsip‑prinsip demokrasi. Mereka menyiapkan banding ke Mahkamah Agung.
Reaksi dalam negeri terbagi. Beberapa partai oposisi menyambut penuntutan sebagai langkah tegas menegakkan akuntabilitas, sementara pendukung Yoon menilai hal ini sebagai upaya melemahkan warisan politiknya.
Di tingkat internasional, sekutu utama Korea Selatan, Amerika Serikat, mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menghormati proses peradilan yang independen. Sementara Beijing mengkritik “intervensi politik” yang dapat memperuncing ketegangan di Semenanjung Korea.
Jika terbukti bersalah, Yoon dapat dikenakan hukuman maksimal 30 tahun penjara, sekaligus denda yang belum ditentukan. Kasus ini diperkirakan akan memakan waktu berbulan‑bulan, dengan sidang pertama dijadwalkan pada kuartal ketiga 2024.