Setapak Langkah – 21 April 2026 | Jakarta, 26 April 2024 – Dalam sidang yang membahas dugaan pelanggaran prosedur pengadaan Chromebook untuk sekolah negeri, Presiden Google Asia Pasifik menegaskan tidak ada perjanjian khusus antara perusahaan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Pejabat Google tersebut menyampaikan bahwa proses pengadaan perangkat tersebut sepenuhnya mengikuti regulasi pemerintah Indonesia dan tidak melibatkan kesepakatan eksklusif atau komitmen harga yang melanggar ketentuan.
Berikut rangkuman pernyataan dan fakta yang diungkap:
- Pernyataan resmi: “Kami tidak menandatangani kontrak khusus dengan pihak manapun terkait pengadaan Chromebook di Indonesia. Semua penawaran kami bersifat terbuka dan kompetitif,” ujar Presiden Google Asia Pasifik.
- Investasi Google di Indonesia: Pada tahun 2023, Google mengalokasikan US$150 juta untuk pengembangan infrastruktur cloud dan program pendidikan digital di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
- Program Google for Education: Google menyediakan akses gratis ke layanan G Suite for Education serta pelatihan bagi guru, namun tidak ada kewajiban pembelian perangkat tertentu.
Dalam tabel di bawah ini, tercantum kronologi utama terkait kasus pengadaan Chromebook:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 10 Januari 2024 | Pemerintah mengumumkan rencana pengadaan 1,5 juta Chromebook untuk sekolah menengah pertama. |
| 15 Februari 2024 | Media melaporkan adanya dugaan kesepakatan antara Google dan Kementerian Pendidikan. |
| 22 Maret 2024 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan awal. |
| 26 April 2024 | Presiden Google Asia Pasifik memberikan klarifikasi dalam sidang pengadilan. |
Para pengamat menilai bahwa klarifikasi tersebut penting untuk menjaga transparansi pasar teknologi pendidikan di Indonesia. Sementara itu, KPK masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan.
Jika terbukti ada pelanggaran, konsekuensinya dapat mencakup pembatalan kontrak, sanksi administratif, dan potensi tindakan hukum terhadap pihak-pihak terkait.