Setapak Langkah – 19 April 2026 | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan inisiatif rumah modular sebagai bagian penting dari Program Tiga Juta Rumah, dengan tujuan mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.
Rumah modular yang diperkenalkan menggunakan sistem prefabrikasi, dimana elemen struktural diproduksi di pabrik dan dirakit di lokasi. Teknologi ini memungkinkan konstruksi selesai dalam waktu singkat, sekaligus menjamin kualitas material yang dapat bertahan hingga lima puluh tahun.
Berikut beberapa keunggulan utama rumah modular:
- Tahan lama hingga 50 tahun berkat penggunaan material berkualitas tinggi dan kontrol mutu yang ketat.
- Proses pembangunan lebih cepat dibandingkan metode konvensional, mengurangi waktu tunggu bagi calon pemilik rumah.
- Efisiensi biaya melalui produksi massal dan minimnya limbah konstruksi.
- Desain fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan keluarga dan lingkungan setempat.
Dengan kemampuan tersebut, rumah modular diharapkan dapat menyumbang signifikan pada pencapaian target tiga juta unit rumah dalam lima tahun ke depan. Pemerintah menilai bahwa adopsi teknologi ini tidak hanya menurunkan biaya perumahan, tetapi juga meningkatkan standar kualitas hunian, sehingga memperkuat sektor perumahan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
Untuk mewujudkan skala produksi yang diperlukan, PKP dan Pemerintah Kota Tangerang membuka peluang kerja sama dengan pengembang swasta, produsen material, serta lembaga pelatihan tenaga kerja. Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem industri konstruksi yang berkelanjutan dan mampu menghasilkan tenaga kerja terampil di bidang prefabrikasi.
Secara keseluruhan, peluncuran rumah modular menjadi langkah strategis dalam memperkuat kebijakan perumahan nasional, sekaligus menjawab tantangan ketersediaan hunian yang terjangkau, tahan lama, dan ramah lingkungan.