Setapak Langkah – 18 April 2026 | Polisi mengungkap kasus pembunuhan berantai yang menimpa seorang wanita berinisial I (49) di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pelaku, yang diketahui dengan nama THA alias Bang Tile, merupakan mantan suami siri korban. Motif pembunuhan dipastikan karena rasa sakit hati setelah hubungan berakhir.
Berikut rangkaian kronologis singkat yang berhasil dikumpulkan oleh kepolisian:
- Senin, 12 April 2024: Korban dilaporkan hilang oleh kerabat dekat.
- Selasa, 13 April 2024: Tim SAR menemukan jasad korban di sebuah gang sempit dekat rumahnya.
- Rabu, 14 April 2024: Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai THA alias Bang Tile setelah menemukan sidik jari pada senjata yang dipergunakan.
- Kamis, 15 April 2024: THA ditangkap di kediamannya di Tangerang Selatan dan dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Motif sakit hati muncul setelah korban memutuskan hubungan dengan pelaku secara resmi. Sumber dari lingkungan sekitar mengungkapkan bahwa pelaku pernah mengancam korban secara verbal beberapa minggu sebelum kejadian. Namun, ancaman tersebut tidak pernah dilaporkan ke pihak berwajib sebelumnya.
Setelah penangkapan, THA menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi dan kini berada di tahanan sementara menunggu proses penuntutan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap apakah terdapat unsur kekerasan lain atau jaringan kriminal yang terlibat.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, khususnya terkait kekerasan dalam rumah tangga dan bahaya hubungan siri yang tidak diakui secara resmi. Pihak berwenang menghimbau agar korban kekerasan tidak ragu melaporkan ancaman atau tindakan agresif kepada aparat keamanan.