Setapak Langkah – 12 April 2026 | Kapolda Riau, Irjen Pol. Agus Nuryadi, mengambil langkah tegas setelah insiden unjuk rasa di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, berujung ricuh pada Jumat (12/04/2024). Demonstrasi yang dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap penanganan kasus kriminal berujung bentrok dengan aparat, menimbulkan kerusakan fasilitas publik dan melukai beberapa orang.
Menanggapi situasi yang cepat meluas, Polda Riau bersama pemerintah daerah segera melakukan koordinasi untuk meredam kerusuhan. Dalam rapat darurat, keputusan diambil untuk memberhentikan sementara dua pejabat kepolisian setempat, yaitu Kapolsek Panipahan, Kombes Pol. Hadi Supriyadi, serta Kanit Reskrim Panipahan, Kombes Pol. Rizal Mahendra.
- Alasan pemberhentian: dugaan kelalaian dalam pengelolaan keamanan selama unjuk rasa.
- Langkah selanjutnya: penempatan kepolisian pengganti dan audit internal terhadap prosedur penanganan massa.
- Respons pemerintah daerah: menegaskan komitmen menjaga ketertiban dan melindungi warga.
Pencabutan jabatan tersebut diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran prosedur keamanan tidak dapat dibiarkan. Pihak kepolisian juga mengumumkan akan mengusut tuntas segala penyalahgunaan wewenang yang terjadi selama aksi, serta memperkuat koordinasi dengan Satpol PP dan TNI dalam penanganan situasi serupa di masa mendatang.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan aparat dalam menghadapi demonstrasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pengamat keamanan menilai bahwa peningkatan pelatihan khusus serta peninjauan kembali protokol penanganan massa menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.