Setapak Langkah – 12 April 2026 | Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung, tampil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye yang biasanya dipakai oleh tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penampilan tersebut terjadi dalam sebuah acara publik di kantor bupati pada Jumat (12/04/2026) sebagai bentuk penyesalan atas dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Rompi tersebut, yang biasanya dikenakan oleh pihak yang sedang dalam proses penyelidikan KPK, dipasang secara simbolis pada bahu Bupati. Ia menyatakan bahwa tindakan ini dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan permintaan maafnya kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dalam sambutan singkat, Bupati Tulungagung mengaku telah menerima kritik keras dari warga dan lembaga anti‑korupsi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang daerah. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghalangi proses hukum dan berjanji akan kooperatif sepenuhnya.
Reaksi warga beragam. Sebagian menyambut langkah simbolis tersebut sebagai tanda tanggung jawab, sementara yang lain menilai tindakan ini masih belum cukup tanpa adanya tindakan konkret, seperti pengembalian dana atau pembentukan tim independen untuk mengaudit proyek‑proyek publik.
Kepala KPK daerah, Dr. Hasan Basri, memberikan komentar singkat bahwa simbolisme seperti rompi tahanan dapat menjadi pengingat penting bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur tanpa dipengaruhi oleh aksi simbolis.
Ke depan, Bupati Gatut Sunu Wibowo berjanji akan menyiapkan laporan transparan mengenai semua proyek yang sedang berjalan serta membuka ruang konsultasi publik untuk memastikan akuntabilitas. Ia berharap langkah ini dapat meredam ketegangan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.