Setapak Langkah – 12 April 2026 | Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya penambahan materi kesehatan mental ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Ia menilai bahwa pembentukan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, namun juga memiliki ketahanan psikologis, menjadi prioritas utama bagi pembangunan bangsa.
Berikut beberapa alasan yang disampaikan Lestari Moerdijat:
- Menangkal Stigma: Pendidikan formal dapat menjadi arena efektif untuk menghilangkan stigma seputar gangguan mental.
- Meningkatkan Produktivitas: Siswa yang memiliki kesejahteraan mental yang baik cenderung menunjukkan performa belajar yang lebih tinggi.
- Persiapan Masa Depan: Generasi muda yang terbiasa mengelola stres dan emosi akan lebih siap menghadapi tantangan global.
Langkah-langkah yang diusulkan untuk mengintegrasikan kesehatan mental ke dalam kurikulum meliputi:
- Peninjauan kembali standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap jenjang pendidikan.
- Penyusunan modul pembelajaran yang melibatkan psikolog, pendidik, dan pakar kesehatan.
- Pelatihan guru secara berkala mengenai deteksi dini dan penanganan masalah psikologis siswa.
- Penerapan program konseling sekolah yang terintegrasi dengan layanan kesehatan masyarakat.
Berikut rangkuman tahapan yang diharapkan dapat dicapai dalam dua tahun ke depan:
| Tahap | Waktu | Target |
|---|---|---|
| Studi kelayakan dan penyusunan kebijakan | Triwulan 1-2 2026 | Rancangan kebijakan resmi |
| Piloting modul di 10 provinsi | Triwulan 3-4 2026 | Evaluasi efektivitas modul |
| Penerapan nasional | 2027 | Integrasi penuh dalam kurikulum |
Jika kebijakan ini terlaksana, diharapkan anak-anak Indonesia tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketangguhan mental yang kuat, sehingga dapat berkontribusi secara optimal bagi kemajuan negara.