Setapak Langkah – 11 April 2026 | Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjalani serangkaian aktivitas resmi menjelang penyelidikan KPK yang menyoroti dugaan Otoritas Tersembunyi (OTT). Pada tanggal 20 April 2024, beliau memimpin upacara pelantikan anggota Partai Persatuan Demokrat Indonesia (PPDI) di Balai Desa Ngasem, Tulungagung. Upacara tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah kabupaten, tokoh masyarakat, dan perwakilan media lokal.
Setelah pelantikan, Bupati Gatut Sunu melanjutkan agenda kerja yang meliputi inspeksi proyek pembangunan infrastruktur jalan desa, peninjauan program pemberdayaan UMKM, serta pertemuan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengusulkan program pelatihan digital bagi petani. Semua kegiatan tercatat dalam notulen resmi dan foto dokumentasi yang dipublikasikan di akun media sosial resmi pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Berikut rangkaian kegiatan secara singkat:
- 08.00 – 09.30: Pelantikan PPDI di Balai Desa Ngasem.
- 10.00 – 11.30: Inspeksi jalan desa di Kecamatan Besuki.
- 12.00 – 13.30: Rapat koordinasi program UMKM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
- 14.00 – 15.30: Dialog terbuka dengan LSM Lingkungan Hidup tentang program pelatihan digital petani.
- 16.00 – 17.00: Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan Bank BRI untuk pembiayaan mikro.
Beberapa jam setelah rangkaian agenda tersebut selesai, Kantor Kejaksaan Tinggi (KPK) mengumumkan bahwa Bupati Gatut Sunu masuk dalam daftar tersangka OTT terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa. Penangkapan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Tulungagung, terutama setelah melihat komitmen Bupati dalam menyelesaikan program pembangunan.
Pihak Kepolisian dan KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada keputusan akhir. Sementara itu, Sekretaris Daerah Tulungagung menegaskan bahwa semua program yang telah diluncurkan akan tetap dijalankan oleh tim teknis yang ada, tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.