Setapak Langkah – 11 April 2026 | Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi tersebut telah resmi diterapkan. Meskipun bekerja di luar kantor, ia menekankan bahwa produktivitas dan kualitas pelayanan publik tidak boleh mengalami penurunan.
Dalam sambutan yang disampaikan pada rapat koordinasi internal, gubernur menyoroti beberapa hal penting untuk menjaga agar kinerja ASN tetap optimal meski berada di rumah:
- Penetapan target kerja yang jelas dan terukur untuk setiap unit kerja.
- Pemantauan rutin melalui sistem digital yang terintegrasi.
- Laporan kinerja harian atau mingguan yang wajib diserahkan kepada atasan langsung.
- Penyediaan fasilitas teknologi informasi yang memadai, termasuk akses internet stabil dan perangkat lunak kolaborasi.
- Pemberian pelatihan tentang manajemen waktu dan etika kerja remote.
Berikut rangkuman ekspektasi kinerja ASN WFH dibandingkan dengan standar sebelumnya:
| Aspek | Standar Pra-WFH | Target WFH |
|---|---|---|
| Kecepatan Respons | ≤ 24 jam | ≤ 24 jam |
| Kualitas Layanan | Skor 85/100 | Skor ≥ 85/100 |
| Produktivitas | 100% target | 100% target |
| Laporan Harian | Opsional | Wajib |
Gubernur menutup dengan harapan bahwa semua pihak, mulai dari pimpinan hingga pegawai, dapat beradaptasi secara cepat dan profesional. Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi WFH akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.