Setapak Langkah – 10 April 2026 | Komisi II DPRD Jawa Barat mengajukan inisiatif penting untuk mengubah struktur koperasi di Kota Depok menjadi lembaga kemitraan investasi modern. Usulan ini bertujuan memperkuat daya saing ekonomi kerakyatan dengan mengoptimalkan sumber daya lokal serta meningkatkan akses modal bagi anggota koperasi.
Transformasi yang diusulkan mencakup beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penyusunan kerangka hukum baru yang memungkinkan koperasi beroperasi sebagai entitas investasi yang sah.
- Peningkatan kapasitas manajerial melalui pelatihan profesional dan sertifikasi.
- Penerapan teknologi digital untuk mempermudah transaksi, pencatatan, dan pelaporan keuangan.
- Pembentukan jaringan kemitraan dengan lembaga keuangan, investor, dan perusahaan swasta untuk memperluas sumber pendanaan.
- Pengawasan berkelanjutan dan evaluasi kinerja melalui mekanisme monitoring yang transparan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan koperasi di Depok dapat meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja baru, serta memberikan pendapatan yang lebih stabil bagi anggotanya. Selain itu, model kemitraan investasi modern ini selaras dengan rencana pembangunan regional Jawa Barat yang menekankan pada pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan anggota koperasi, diharapkan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi ini secara efektif dan berkelanjutan.