histats

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro dkk

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro dkk

Setapak Langkah – 08 April 2026 | Jakarta, – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat pertama yang membebaskan Delpedro Marhaen dan sejumlah rekannya. Kasasi diajukan karena Kejagung menilai bahwa terdapat kekeliruan dalam penilaian fakta dan penerapan hukum terkait tuduhan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025.

Kasus tersebut bermula ketika sekelompok aktivis, termasuk Delpedro Marhaen, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah provinsi. Demonstrasi tersebut berubah menjadi kerusuhan setelah sejumlah pihak diduga menyebarkan ujaran kebencian yang memicu tindakan kekerasan. Pada persidangan pertama, hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan penghasutan, sehingga dinyatakan bebas.

Kejagung menilai bahwa keputusan tersebut tidak mempertimbangkan bukti-bukti penting, antara lain rekaman video, saksi mata, dan laporan kepolisian yang menunjukkan adanya peran aktif beberapa terdakwa dalam menyulut kerusuhan. Oleh karena itu, Kejagung mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung dengan harapan putusan dapat dibatalkan atau diubah.

Berikut ini rangkuman poin-poin utama yang menjadi dasar permohonan kasasi:

  • Adanya bukti video yang memperlihatkan Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya menyerukan tindakan kekerasan.
  • Saksi mata yang memberikan kesaksian konsisten mengenai peran aktif terdakwa dalam mengorganisir massa.
  • Interpretasi hukum mengenai pasal penghasutan yang dianggap terlalu sempit oleh Kejagung.
  • Potensi dampak sosial dan keamanan publik yang signifikan jika keputusan bebas dipertahankan.

Reaksi dari pihak-pihak terkait beragam. Sementara kelompok hak asasi manusia menilai bahwa proses hukum harus tetap independen dan menolak intervensi politik, beberapa partai politik menyoroti pentingnya menegakkan hukum untuk mencegah aksi-aksi yang mengancam ketertiban umum.

Jika Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi, kasus ini akan kembali diperiksa pada tingkat tinggi, dengan kemungkinan dijatuhkan hukuman pidana bagi terdakwa. Sebaliknya, penolakan kasasi akan memperkuat preseden hukum bahwa tindakan demonstrasi, meskipun berujung ricuh, tidak otomatis memenuhi unsur penghasutan bila tidak ada bukti kuat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menguji batas antara kebebasan berpendapat, hak untuk berkumpul, dan penegakan hukum dalam situasi kerusuhan massa. Keputusan akhir diharapkan dapat memberikan pedoman bagi penegakan hukum dalam kasus serupa di masa depan.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *