Setapak Langkah – 07 April 2026 | Dogiyai, Kabupaten Papua, kembali menjadi sorotan nasional setelah terjadi kericuhan yang menewaskan enam orang. Insiden tersebut memicu keprihatinan luas, terutama karena dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penanganannya.
Kericuhan bermula pada tanggal yang belum dipastikan secara resmi, ketika kelompok warga bersitegang dengan aparat keamanan. Bentrokan tersebut dipicu oleh ketegangan yang sudah lama berlangsung terkait sengketa lahan, kebijakan pemerintah daerah, dan rasa marginalisasi masyarakat setempat.
- 3 laki-laki
- 3 perempuan
- Usia: 18‑55 tahun
Menanggapi kejadian ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) wilayah Papua mengumumkan agenda kunjungan langsung ke keluarga korban serta warga sipil yang terdampak. Tim investigasi akan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa bukti visual, dan menilai apakah terdapat unsur pelanggaran HAM selama kericuhan.
Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan psikologis kepada keluarga korban. Selain itu, lembaga tersebut akan menyampaikan temuan awal kepada pemerintah pusat dan daerah guna menindaklanjuti rekomendasi yang diperlukan.
Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan menolak tuduhan adanya kekerasan berlebihan. Sementara itu, tokoh masyarakat dan organisasi non‑pemerintah menuntut transparansi penuh serta pertanggungjawaban atas segala tindakan yang melanggar hak warga.
Kejadian ini menambah daftar insiden keamanan di Papua yang menyoroti tantangan dalam menegakkan hak asasi manusia di wilayah yang rawan konflik. Pemerintah diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan menyediakan mekanisme keadilan yang dapat diterima oleh semua pihak.