Setapak Langkah – 07 April 2026 | NHM (Nama Perusahaan) meluncurkan program reklamasi seluas 232,69 hektar pada lahan bekas tambang sebagai wujud implementasi prinsip ESG (Environmental, Social, Governance). Program ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologi dan ekonomi tanah yang sebelumnya terdegradasi akibat aktivitas pertambangan.
Reklamasi dilakukan melalui beberapa tahapan kunci:
- Penilaian kondisi awal lahan, termasuk analisis kontaminasi tanah dan air.
- Perencanaan penanaman kembali vegetasi asli dan tanaman penutup tanah.
- Pengendalian erosi dan pemulihan struktur tanah dengan teknik bioengineering.
- Monitoring pasca‑rekamasi selama minimal lima tahun untuk memastikan keberlanjutan.
Dengan seluas lebih dari 200 hektar, lahan yang direklamasi diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian, kehutanan, atau konservasi habitat satwa liar, sesuai dengan peruntukannya. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, program ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar dan menambah nilai ekonomi wilayah.
NHM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan ke dalam operasi bisnisnya, sekaligus memenuhi harapan pemangku kepentingan.