Setapak Langkah – 07 April 2026 | Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendik Sains dan Teknologi), Stella Christie, mengungkapkan beberapa faktor utama yang menjadi penghambat pengembangan energi panas bumi di Indonesia.
- Kendala investasi: Investor mengeluhkan ketidakpastian kebijakan dan jangka waktu perizinan yang panjang.
- Regulasi yang kompleks: Prosedur perizinan lingkungan, izin eksplorasi, dan izin operasional seringkali tumpang tindih, menimbulkan biaya tambahan.
- Infrastruktur pendukung terbatas: Ketersediaan jaringan transmisi listrik di daerah vulkanik masih minim, sehingga menambah biaya transmisi energi.
- Keterbatasan data geologi: Data eksplorasi yang tidak lengkap menyulitkan penilaian cadangan panas bumi secara akurat.
- Tarif listrik yang tidak kompetitif: Harga jual listrik dari pembangkit panas bumi masih kurang menarik dibandingkan sumber energi lain.
Stella menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga penelitian, dan sektor swasta untuk menyederhanakan regulasi, meningkatkan insentif fiskal, serta mempercepat pembangunan infrastruktur transmisi. Ia juga mengusulkan pembentukan pusat data geologi terintegrasi yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan energi panas bumi dapat berkontribusi signifikan dalam mencapai target bauran energi terbarukan Indonesia pada tahun 2025 dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.