Setapak Langkah – 06 April 2026 | Kementerian Luar Negeri Swiss menyatakan akan memanggil Duta Besar Israel sebagai respons atas persetujuan parlemen Israel yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi warga Palestina yang dituduh melakukan terorisme. Langkah ini diambil setelah laporan bahwa sebuah rancangan undang‑undang baru telah disahkan, memberikan otoritas bagi pengadilan militer Israel untuk menjatuhkan hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu.
Swiss menegaskan bahwa kebijakan hukuman mati bertentangan dengan nilai‑nilai hak asasi manusia yang dijunjung tinggi oleh negara tersebut. Menteri Luar Negeri Swiss menambahkan bahwa keputusan Israel dapat memperburuk ketegangan di wilayah konflik dan menimbulkan dampak negatif bagi proses perdamaian yang sedang berlangsung.
Beberapa poin utama yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
- Alasan Israel mengusulkan hukuman mati dan ruang lingkup kasus yang dapat dikenakan;
- Konsekuensi hukum internasional dan kemungkinan pelanggaran konvensi hak asasi manusia;
- Reaksi negara‑negara lain dan organisasi internasional terhadap kebijakan tersebut;
- Dampak kebijakan ini terhadap hubungan bilateral antara Swiss dan Israel.
Sejumlah negara Eropa lainnya juga mengkritik langkah Israel, mengingat hukuman mati telah dilarang secara luas di kawasan tersebut. Swiss menekankan pentingnya dialog konstruktif dan mengajak Israel untuk mempertimbangkan alternatif hukuman yang lebih manusiawi.
Jika kebijakan ini tetap diterapkan, kemungkinan besar akan menambah tekanan diplomatik terhadap Israel, termasuk kemungkinan sanksi atau tindakan simbolik dari komunitas internasional. Namun, pemerintah Israel berpendapat bahwa hukuman mati diperlukan sebagai pencegahan terhadap aksi‑aksi terorisme yang semakin kompleks.
Persidangan dengan Duta Besar Israel dijadwalkan dalam minggu mendatang, dan Swiss mengharapkan adanya klarifikasi serta komitmen dari pihak Israel untuk meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga stabilitas regional dan menghormati standar hak asasi manusia internasional.