Setapak Langkah – 04 April 2026 | Pada hari Rabu, sebuah kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan onderdil motor serta bengkel sepeda motor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut keterangan pihak kepolisian, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari arus pendek (korsleting) pada instalasi listrik yang berada di dalam gudang.
Api pertama kali terlihat pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, kemudian dengan cepat menyebar ke seluruh area penyimpanan yang dipenuhi bahan bakar, oli, dan komponen motor yang mudah terbakar. Tim pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Kebakaran DKI Jakarta tiba di lokasi dalam waktu kurang dari 10 menit dan berhasil mengendalikan api setelah dua jam berusaha.
Akibat kebakaran, diperkirakan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah, mengingat nilai total barang yang tersimpan di gudang tersebut. Tidak ada laporan korban jiwa, namun beberapa pekerja mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan saklar listrik serta kabel yang diduga menjadi sumber korsleting. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah faktor kelalaian perawatan listrik atau kerusakan peralatan menjadi pemicu utama.
Beberapa langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh pihak berwenang meliputi:
- Melakukan inspeksi rutin pada instalasi listrik, terutama di tempat penyimpanan barang mudah terbakar.
- Menggunakan sistem pemutus arus otomatis (circuit breaker) yang sesuai dengan beban listrik.
- Mengatur zona penyimpanan barang berbahaya terpisah dari area kerja utama.
- Memasang alat deteksi kebakaran dan sistem pemadam otomatis di dalam gudang.
- Memberikan pelatihan keselamatan kebakaran kepada seluruh karyawan secara berkala.
Kasus ini mengingatkan pentingnya pengelolaan listrik yang aman di lingkungan industri, khususnya yang menyimpan material berpotensi tinggi terbakar. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan panduan teknis bagi pelaku usaha untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.