Setapak Langkah – 04 April 2026 | Menjelang musim haji tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meningkatkan upaya pencegahan terhadap praktik haji ilegal yang dapat membahayakan jamaah dan merugikan negara. Salah satu strategi utama adalah memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menambah lapisan pengawasan pada seluruh tahapan perjalanan haji.
Kerja sama ini mencakup tiga fokus utama:
- Verifikasi data calon jamaah: Imigrasi akan melakukan pengecekan silang terhadap dokumen identitas, paspor, dan visa haji yang dikeluarkan Kemenhaj, memastikan tidak ada duplikasi atau data palsu.
- Pengawasan di titik keberangkatan: Pada bandara dan pelabuhan, petugas imigrasi bersama tim Kemenhaj akan menelaah kelengkapan dokumen serta memastikan bahwa agen perjalanan yang terdaftar resmi yang menangani proses keberangkatan.
- Monitoring pasca kepulangan: Setelah pelaksanaan ibadah, data kembali akan diproses untuk memastikan semua jamaah yang berangkat telah kembali dengan selamat dan tidak ada penyalahgunaan identitas.
Selain itu, Kemenhaj juga menyiapkan sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang risiko haji ilegal, termasuk potensi penipuan, biaya tambahan yang tidak transparan, serta bahaya keamanan. Program edukasi ini akan disampaikan melalui media massa, media sosial, serta pertemuan tatap muka di kantor Kementerian dan kantor imigrasi daerah.
Langkah-langkah teknis yang diterapkan meliputi penggunaan sistem basis data terintegrasi antara Kemenhaj dan Imigrasi, penerapan teknologi biometric untuk verifikasi sidik jari, serta pelatihan rutin bagi petugas lapangan dalam mendeteksi tanda-tanda penipuan.
Dengan sinergi ini, diharapkan dapat menurunkan angka kasus haji ilegal secara signifikan, melindungi hak-hak jamaah, dan menjaga reputasi Indonesia sebagai penyelenggara haji yang terpercaya.