Setapak Langkah – 04 April 2026 | Halte RPTRA (Ruang Publik Terpadu) di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kini menjadi titik fokus perhatian Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) setempat karena tingkat sampah yang meningkat drastis. Menurut data lapangan, tumpukan sampah plastik, kertas, dan limbah organik telah mengganggu kenyamanan pengguna halte serta menimbulkan bau tidak sedap.
Sudin LH Jakarta Selatan secara resmi mengimbau warga sekitar untuk mengubah perilaku buang sampah. Kepala Bagian Pengelolaan Sampah, Budi Santoso, menegaskan bahwa perubahan pola buang sampah tidak hanya menyangkut kebersihan fisik, melainkan juga kesehatan publik dan kelestarian ekosistem mikro di area halte.
Beberapa faktor utama yang memicu masalah tersebut meliputi:
- Kurangnya pemahaman tentang pentingnya pemilahan sampah pada sumber.
- Jumlah tempat pembuangan akhir (TPA) yang terbatas, sehingga sampah cepat menumpuk.
- Penggunaan kemasan sekali pakai yang belum berkurang meskipun sudah ada alternatif.
Untuk mengatasi kondisi ini, Sudin LH mengusulkan langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan oleh warga dan pengguna halte:
- Menggunakan tempat sampah terpisah yang telah disediakan di tiap sudut halte (organik, anorganik, dan plastik).
- Mengurangi penggunaan kantong plastik dengan beralih ke tas belanja yang dapat dipakai ulang.
- Mengikuti program edukasi daur ulang yang dijadwalkan setiap dua minggu sekali oleh petugas kebersihan.
- Melaporkan sampah yang tidak terkelola dengan baik melalui nomor layanan pengaduan Dinas Lingkungan Hidup.
Pihak dinas juga menambahkan bahwa pelaksanaan pengawasan rutin akan dilakukan setiap hari kerja, dengan melibatkan relawan lingkungan setempat. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi administratif sesuai peraturan daerah tentang kebersihan.
Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan Halte RPTRA Lenteng Agung dapat kembali menjadi ruang publik yang bersih, nyaman, dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi contoh bagi kawasan lain di Jakarta Selatan.