Setapak Langkah – 03 April 2026 | Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, menyoroti pentingnya pemanfaatan aset milik provinsi sebagai sumber pembiayaan bagi proyek infrastruktur lingkungan. Menurutnya, strategi ini dapat mengurangi beban anggaran daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan program hijau, seperti penataan kembali wilayah rawan banjir, pembangunan taman kota, dan instalasi sistem pengelolaan sampah modern.
Potensi Aset yang Dimaksud
Berbagai jenis aset publik berpotensi dijadikan sumber dana, antara lain:
- Tanah dan properti milik Pemerintah Provinsi yang belum terpakai.
- Bangunan pemerintah yang dapat dialihfungsikan menjadi pusat inovasi atau ruang publik.
- Hak atas air dan jaringan drainase yang dapat dioptimalkan melalui kerjasama publik-swasta.
Model Pengelolaan Aset
Rany mengusulkan beberapa model pengelolaan, meliputi:
- Leasing aset kepada pihak swasta dengan jangka waktu tertentu, dengan pendapatan sewa dialokasikan untuk dana infrastruktur.
- Penjualan aset non-strategis yang hasilnya langsung dimasukkan ke dalam anggaran khusus lingkungan.
- Public-Private Partnership (PPP) dimana aset dijadikan jaminan dalam kontrak kerja sama.
Dampak Terhadap Pembangunan
Dengan alokasi dana tambahan, pemerintah dapat mempercepat proyek-proyek kritis, seperti:
| Proyek | Manfaat Lingkungan |
|---|---|
| Pembangunan taman kota baru | Menambah ruang hijau, mengurangi suhu perkotaan |
| Penguatan sistem drainase | Mengurangi risiko banjir musiman |
| Fasilitas pengolahan sampah terpadu | Meningkatkan tingkat daur ulang, menurunkan emisi gas rumah kaca |
Rany menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya memperkuat keuangan daerah, tetapi juga menegaskan komitmen DKI Jakarta dalam menanggulangi tantangan perubahan iklim. Ia mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan sektor swasta, untuk berpartisipasi aktif dalam mengoptimalkan aset publik demi terciptanya kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.