Setapak Langkah – 03 April 2026 | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan bahwa total dana haji yang dikelolanya hingga saat ini telah melampaui Rp180,72 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan signifikan dibandingkan dengan laporan sebelumnya, menandakan peningkatan kepercayaan jamaah serta efektivitas strategi investasi berbasis syariah.
| Tahun | Nilai Dana (Triliun Rp) |
|---|---|
| 2022 | 150,30 |
| 2023 | 165,45 |
| 2024 | 180,72 |
Peningkatan ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain peningkatan jumlah calon jamaah, diversifikasi portofolio investasi, serta kebijakan pemerintah yang mendukung pertumbuhan industri haji. BPKH juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, dengan audit rutin serta pelaporan publik secara periodik.
Ke depan, BPKH berencana memperluas instrumen investasi ke sektor infrastruktur dan energi terbarukan yang sesuai dengan prinsip syariah, dengan target pertumbuhan dana tahunan minimal 8 persen. Target ini diharapkan dapat menambah kapasitas penampungan jamaah serta menurunkan beban biaya haji per orang.