Setapak Langkah – 03 April 2026 | Rekaman video yang beredar di media sosial menampilkan seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, sedang menari di ruang operasi saat prosedur berlangsung. Video tersebut memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika serta disiplin tenaga medis di rumah sakit milik pemerintah.
Direksi RSUD Datu Beru segera mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan bahwa tindakan menari di ruang operasi tidak dapat ditoleransi dan meminta agar pelaku langsung dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Berikut langkah-langkah yang dijanjikan oleh manajemen rumah sakit:
- Penghentian sementara tugas nakes yang terlibat hingga proses penyelidikan selesai.
- Pengiriman hasil investigasi ke BKPSDM untuk penetapan sanksi administratif.
- Peningkatan pengawasan dan pelatihan etika profesional bagi seluruh staf medis.
- Penegakan protokol keamanan pasien yang lebih ketat.
Reaksi masyarakat luas mencerminkan keprihatinan atas potensi dampak negatif tindakan tersebut terhadap keselamatan pasien. Beberapa komentar menyoroti pentingnya menegakkan standar profesionalisme di lingkungan rumah sakit, terutama di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Kasus ini juga menimbulkan perdebatan mengenai penggunaan media sosial oleh tenaga kesehatan. Sementara kebebasan berekspresi tetap dijamin, tindakan yang mengganggu proses medis dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif.
Ke depannya, RSUD Datu Beru berjanji untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur internal serta meningkatkan budaya kerja yang menghormati etika medis dan hak pasien.