histats

EO, Industri Kreatif yang Mempekerjakan 278.000 Profesional tapi Krunya “Dituntut” dengan Bayaran Nol Rupiah

EO, Industri Kreatif yang Mempekerjakan 278.000 Profesional tapi Krunya “Dituntut” dengan Bayaran Nol Rupiah

Setapak Langkah – 03 April 2026 | Industri event organizer (EO) di Indonesia menjadi salah satu sektor kreatif yang menyerap jutaan tenaga kerja, baik yang terdaftar resmi maupun yang bekerja secara informal. Data terbaru dari Backstagers Indonesia Event Management Association mengungkap bahwa sebanyak 278.000 profesional terdaftar bekerja dalam ekosistem ini, sementara total pekerja informal di seluruh rantai pasok melebihi tiga juta orang.

Meski angka tersebut menunjukkan kontribusi signifikan terhadap lapangan kerja, laporan lapangan mengindikasikan adanya praktik pembayaran yang kontroversial. Banyak kru acara melaporkan bahwa mereka diminta untuk bekerja tanpa menerima honorarium yang layak, bahkan ada yang tidak dibayar sama sekali. Kasus-kasus ini sering kali berujung pada sengketa hukum, di mana para pekerja mengajukan tuntutan atas hak mereka yang dianggap diabaikan.

Berikut adalah gambaran singkat mengenai struktur tenaga kerja di industri EO dan isu-isu utama yang muncul:

  • Tenaga kerja terdaftar: 278.000 profesional, mencakup manajer acara, desainer set, teknisi audio‑visual, dan staf administrasi.
  • Pekerja informal: lebih dari 3 juta orang, termasuk kru lapangan, teknisi lepas, dan vendor pendukung.
  • Masalah pembayaran: sekitar 15‑20% kru informal melaporkan tidak menerima bayaran atau menerima bayaran di bawah standar minimum.
  • Konsekuensi hukum: Sengketa pembayaran sering kali berakhir pada mediasi atau proses peradilan yang memakan waktu dan biaya.

Berbagai faktor memicu fenomena ini, antara lain:

  1. Model bisnis gig economy: Banyak EO mengandalkan tenaga kerja lepas untuk menurunkan biaya operasional, sehingga kontrak kerja jangka pendek menjadi norma.
  2. Kurangnya regulasi yang jelas: Regulasi ketenagakerjaan khusus untuk industri kreatif masih belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan pekerja informal.
  3. Tekanan biaya produksi: Kompetisi harga yang ketat membuat klien menuntut biaya acara yang rendah, sehingga EO berupaya memotong biaya tenaga kerja.

Upaya perbaikan yang dapat dilakukan meliputi peningkatan standar kontrak, pembentukan asuransi kerja khusus, serta penguatan peran asosiasi industri dalam mengawasi praktik pembayaran. Pemerintah juga berperan penting dengan meninjau regulasi ketenagakerjaan untuk mencakup pekerja di sektor kreatif secara lebih komprehensif.

Dengan lebih dari tiga juta pekerja yang terlibat, industri event memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, keberlanjutan sektor ini sangat bergantung pada keadilan dalam hubungan kerja, sehingga hak pekerja harus dijaga demi pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *