Setapak Langkah – 02 April 2026 | Pertamina mengumumkan kebijakan baru yang menanggung selisih harga antara bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan subsidi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah (WFH). Kebijakan ini diharapkan meringankan beban keuangan ASN yang harus tetap berpergian meski bekerja secara remote, serta menstabilkan pasar BBM dalam kondisi inflasi yang masih tinggi.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah meninjau dampak kenaikan harga energi global pada anggaran rumah tangga warga, khususnya ASN yang memiliki tanggung jawab mobilitas meski tidak berada di kantor. Dengan menutup selisih harga, Pertamina berupaya menjaga daya beli dan mengurangi beban tambahan pada gaji ASN.
Poin-poin utama kebijakan
- Selisih harga BBM nonsubsidi yang ditanggung meliputi Premium, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
- Kebijakan berlaku untuk semua ASN yang resmi terdaftar dalam program WFH, baik di tingkat pusat maupun daerah.
- Pertamina akan memberikan subsidi selisih melalui mekanisme kredit pada kartu bahan bakar resmi ASN.
- Durasi program awal ditetapkan selama 12 bulan dengan kemungkinan perpanjangan tergantung evaluasi dampak ekonomi.
Rincian selisih harga
| Jenis BBM | Harga Subsidi (Rp/L) | Harga Nonsubsidi (Rp/L) | Selisih (Rp/L) |
|---|---|---|---|
| Premium | 9.000 | 11.500 | 2.500 |
| Pertamax | 10.000 | 13.000 | 3.000 |
| Pertamax Turbo | 11.000 | 14.500 | 3.500 |
Analisis para pakar ekonomi menunjukkan bahwa intervensi semacam ini dapat menahan tekanan inflasi pada sektor transportasi, sekaligus memberikan sinyal positif bahwa perusahaan BUMN siap berperan aktif dalam kebijakan fiskal pemerintah. Namun, ada pula catatan bahwa beban subsidi akan menambah beban keuangan Pertamina, sehingga diperlukan pengelolaan yang hati-hati agar tidak menimbulkan defisit operasional.
Berbagai reaksi muncul dari kalangan ASN, serikat pekerja, dan masyarakat umum. Sebagian besar ASN menyambut baik langkah ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan negara terhadap kesejahteraan mereka. Di sisi lain, beberapa pengamat menilai kebijakan ini sebaiknya diiringi dengan upaya pengurangan ketergantungan pada BBM melalui promosi transportasi publik dan kendaraan listrik.
Kebijakan Pertamina ini akan dipantau secara berkala oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk menilai efektivitas serta dampaknya terhadap anggaran negara. Jika terbukti berhasil, kemungkinan besar program serupa dapat diterapkan pada sektor publik lainnya.