Setapak Langkah – 02 April 2026 | JAKARTA, 26 April 2024 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Imipas) hari ini resmi melantik dua pejabat penting dalam rangka memperkuat kebijakan imigrasi dan reformasi hukum. Hendarsam Marantoko diangkat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, sementara Iwan Santoso ditunjuk sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Pelantikan berlangsung di gedung Kementerian Imipas, Jakarta, dengan dihadiri sejumlah pejabat senior, perwakilan lembaga terkait, serta media. Menteri Imipas menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan imigrasi yang humanis dan upaya reformasi hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berikut profil singkat kedua pejabat yang dilantik:
- Hendarsam Marantoko – Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Direktorat Operasional Imigrasi, Hendarsam memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di bidang keimigrasian. Ia ditugaskan untuk memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat sistem izin tinggal, penanganan TKI, dan pengawasan perbatasan.
- Iwan Santoso – Seorang pakar kebijakan publik dengan latar belakang akademik di bidang hukum tata negara, Iwan akan membantu Menteri Imipas merumuskan strategi pelayanan publik yang lebih transparan serta mempercepat proses reformasi hukum.
Menteri Imipas menambahkan bahwa kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan tim Staf Ahli diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada warga, baik warga Indonesia maupun warga asing, serta mendukung tercapainya tujuan pemerintah dalam meningkatkan kepastian hukum.
Pelantikan ini juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Kedua pejabat diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.