Setapak Langkah – 02 April 2026 | Pemerintah Kota Semarang mulai 1 April 2026 akan memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan.
Tujuan utama WFH ini adalah mengurangi konsumsi energi listrik di gedung-gedung pemerintahan, menurunkan biaya operasional, serta memastikan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.
Untuk menjamin kelancaran layanan publik, Pemkot Semarang menyusun serangkaian prosedur standar operasional (SOP) yang meliputi:
- Penggunaan aplikasi digital untuk pelaporan tugas harian.
- Penjadwalan layanan publik secara online dengan sistem antrian virtual.
- Monitoring kinerja ASN secara real‑time melalui dashboard internal.
- Evaluasi mingguan oleh pimpinan unit kerja untuk memastikan target layanan tercapai.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan ASN tetap dapat memberikan respons cepat terhadap permintaan warga, meskipun berada di luar kantor. Selain itu, pemerintah kota memperkirakan penghematan energi mencapai 15‑20 % per tahun, yang selaras dengan komitmen kota dalam mengurangi jejak karbon.
Berbagai pihak, termasuk organisasi profesi ASN dan komunitas masyarakat, menyambut baik inisiatif ini namun menekankan pentingnya dukungan infrastruktur teknologi yang memadai serta pelatihan bagi pegawai.
Secara keseluruhan, kebijakan WFH pada hari Jumat ini dirancang agar tidak mengorbankan pelayanan publik, melainkan menjadi contoh pengelolaan sumber daya yang lebih modern dan berkelanjutan.