Setapak Langkah – 02 April 2026 | Operasi Ketupat 2026 yang digulirkan oleh Polri dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik lebaran menunjukkan hasil yang positif, sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, operasi ini berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta memperlancar mobilitas penumpang selama periode libur lebaran.
Dalam rapat evaluasi yang dihadiri para pejabat tinggi kepolisian, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi melalui pelayanan yang lebih humanis. Ia menyoroti tiga aspek utama yang harus terus ditingkatkan:
- Komunikasi empatik: Petugas di lapangan diharapkan menyapa warga dengan bahasa yang sopan dan memberikan penjelasan yang jelas ketika melakukan pemeriksaan.
- Penegakan hukum yang proporsional: Sanksi harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, menghindari tindakan yang terkesan intimidatif.
- Peningkatan fasilitas: Penyediaan tempat istirahat, air minum, dan toilet yang layak bagi pengendara di titik-titik rawan kemacetan.
Irjen Agus juga mengingatkan bahwa citra Polri sangat dipengaruhi oleh interaksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan soft skill bagi anggota Lantas menjadi prioritas dalam agenda berikutnya.
Berikut rangkuman pencapaian Operasi Ketupat 2026 yang disampaikan dalam rapat:
| Indikator | Target | Realisasi |
|---|---|---|
| Penurunan kecelakaan lalu lintas | 10 % | 12,5 % |
| Pengurangan kemacetan di jalur utama | 15 % | 18 % |
| Jumlah kendaraan yang diperiksa | 200 ribu unit | 215 ribu unit |
Meski pencapaian melebihi target, Irjen Agus menekankan bahwa masih terdapat tantangan, terutama dalam koordinasi antar‑instansi dan penegakan disiplin internal. Ia mengajak seluruh elemen kepolisian untuk senantiasa menegakkan hukum dengan cara yang menghormati hak warga, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan Operasi Ketupat selanjutnya dapat terus memperbaiki kinerja, menjadikan perjalanan mudik lebih aman, dan menegaskan nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan penegakan hukum.