Setapak Langkah – 31 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap suami dan anak mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, masih berada dalam tahap persiapan. Pihak KPK menegaskan belum ada jadwal pasti, sehingga publik diminta menunggu perkembangan selanjutnya.
Fadia Arafiq, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Pekalongan, dinonaktifkan setelah terjerat kasus korupsi. Pemeriksaan terhadap keluarga dekatnya, termasuk suami bernama Heri dan anaknya, merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas.
Juru bicara KPK, Irwan Saad, mengatakan bahwa proses hukum harus mengikuti prosedur yang ketat. “Kami sedang mengumpulkan bukti‑bukti yang relevan, dan setelah itu baru akan ditetapkan jadwal pemeriksaan. Oleh karena itu, masyarakat dapat menunggu hasil selanjutnya,” ujarnya dalam konferensi pers pada hari Senin.
Beberapa poin penting yang disampaikan KPK antara lain:
- Masih diperlukan verifikasi dokumen dan saksi yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi.
- Hak atas proses hukum yang adil tetap dijamin bagi semua pihak yang terlibat.
- Pemeriksaan tidak dapat dijadwalkan secara sembarangan karena berpotensi memengaruhi integritas penyelidikan.
Reaksi masyarakat dan pengamat politik beragam. Sebagian mengkritik lambatnya proses, sementara yang lain menilai KPK telah menunjukkan kehati‑hatian dalam menegakkan keadilan.
Jika jadwal pemeriksaan telah ditetapkan, KPK akan mengumumkannya melalui kanal resmi. Hingga saat itu, pihak berwenang meminta semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi.