Setapak Langkah – 31 Maret 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (tanggal) meminta klarifikasi kepada jajaran Polda Metro Jaya terkait insiden penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Wakil Koordinator Kontra Sisi (Kontras) Andrie Yunus. Kasus ini menimbulkan sorotan publik karena melibatkan aparat keamanan, baik unsur TNI maupun kepolisian.
Komnas HAM menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas keamanan pribadi dan perlindungan dari penyiksaan. Dalam surat permintaan keterangan, Komnas HAM menuntut agar Polda Metro Jaya memberikan:
- Identitas lengkap semua pihak yang terlibat, termasuk nama, pangkat, dan satuan tugas.
- Rekaman video atau foto yang memperlihatkan kejadian.
- Hasil investigasi internal serta langkah-langkah disipliner yang akan diambil.
- Penjelasan resmi mengenai prosedur penggunaan air keras dalam operasi kepolisian atau militer.
Pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai permintaan tersebut. Sementara itu, perwakilan TNI mengklaim bahwa anggota mereka tidak terlibat dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa penggunaan air keras hanya dapat dilakukan dalam situasi yang diatur oleh peraturan keamanan.
Kasus ini menambah deretan kontroversi seputar penanganan demonstrasi dan kegiatan aktivis di Indonesia. Organisasi hak asasi manusia lain juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas aparat keamanan dalam menangani aksi-aksi yang melibatkan warga sipil.
Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hak asasi manusia akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.