Setapak Langkah – 20 Mei 2026 | Menjelang hari raya Iduladha, banyak umat Islam menyiapkan hewan kurban sebagai bentuk ibadah. Agar kurban sah dan diterima, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ulasan lengkap mengenai syarat hewan kurban.
Syarat Umum Hewan Qurban
- Hewan harus hidup pada saat disembelih.
- Hewan tidak boleh dalam keadaan sakit atau cacat yang mengurangi nilai ibadah.
- Hewan harus berjenis halal sesuai ajaran Islam.
- Hewan tidak boleh pernah disembelih sebelumnya.
Hewan yang Diperbolehkan
- Kambing (minimal usia 1 tahun).
- Domba (minimal usia 1 tahun).
- Sapi (minimal usia 2 tahun).
- Unta (minimal usia 2 tahun).
Hewan yang Dilarang
- Hewan peliharaan seperti anjing, kucing, atau kelinci.
- Hewan yang sedang sakit, cedera, atau mati.
- Hewan yang pernah disembelih atau dipotong sebagian.
- Hewan yang berjenis haram (babi, monyet, dll).
Ringkasan Kriteria dalam Tabel
| Kriteria | Penjelasan |
|---|---|
| Usia Minimum | Kambing/Domba: 1 tahun; Sapi/Unta: 2 tahun |
| Kesehatan | Harus sehat, tidak cacat, tidak sakit |
| Jenis | Harus termasuk hewan halal (kambing, domba, sapi, unta) |
| Status Sebelumnya | Belum pernah disembelih atau dipotong |
Dengan memperhatikan syarat-syarat di atas, proses qurban dapat berjalan lancar dan ibadahnya diterima. Selamat menyiapkan kurban, semoga Iduladha kali ini membawa berkah bagi semua.