Setapak Langkah – 06 Mei 2026 | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa para penumpang kapal pesiar Hundius yang terjangkit hantavirus di Samudra Atlantik kemungkinan besar sudah terinfeksi sebelum naik ke kapal. Penelitian awal menunjukkan bahwa virus tersebut dapat menyebar melalui kontak dengan droplet pernapasan atau partikel urin hewan pengerat, yang biasanya berada di daratan sebelum kapal berlayar.
Sejak awal Maret, kapal Hundius dilaporkan menemukan sejumlah kasus demam tinggi, nyeri otot, dan gejala pernapasan pada penumpang. Hingga saat ini, sebanyak delapan orang telah dikonfirmasi positif hantavirus, sementara dua belas lainnya berada dalam pengawasan ketat karena menunjukkan gejala mirip.
WHO menilai bahwa:
- Waktu inkubasi hantavirus berkisar antara 1 hingga 5 minggu, sehingga infeksi dapat terjadi jauh sebelum penumpang menaiki kapal.
- Penularan di atas kapal menjadi kurang mungkin mengingat ventilasi dan kebersihan yang ketat pada kapal pesiar modern.
- Pengujian laboratorium menunjukkan strain virus yang sama dengan yang ditemukan di daerah asal beberapa penumpang.
Langkah-langkah yang diambil meliputi:
- Isolasi semua penumpang yang menunjukkan gejala dan pemeriksaan medis intensif.
- Pengujian PCR untuk mengkonfirmasi keberadaan hantavirus pada setiap kasus yang dicurigai.
- Penerapan prosedur sanitasi ekstra di seluruh area kapal, termasuk dek, restoran, dan kabin.
- Koordinasi dengan otoritas pelabuhan dan departemen kesehatan negara asal penumpang untuk pelacakan sumber infeksi.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan bagi industri pelayaran internasional. Para ahli kesehatan menekankan pentingnya skrining kesehatan sebelum boarding, terutama bagi penumpang yang berasal dari daerah dengan risiko tinggi hantavirus. WHO juga menyarankan peningkatan edukasi tentang pencegahan penularan virus zoonotik bagi kru kapal dan penumpang.
Selanjutnya, WHO akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan otoritas kesehatan nasional untuk menilai apakah diperlukan kebijakan karantina tambahan atau rekomendasi perjalanan bagi kapal pesiar yang beroperasi di wilayah berisiko.