Setapak Langkah – 10 April 2026 | Jakarta, Republika – Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan tegas terhadap usulan mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang mengusulkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Gibran menegaskan bahwa usulan tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan stabilitas harga energi bagi masyarakat.
Latar Belakang Usulan
Jusuf Kalla dalam beberapa kesempatan mengemukakan bahwa penyesuaian tarif BBM diperlukan untuk menyesuaikan dengan situasi pasar global dan mengurangi beban subsidi negara. Menurutnya, kenaikan harga akan mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar serta memperkuat pendapatan negara.
Respons Wapres Gibran
Gibran menolak usulan tersebut dengan alasan bahwa kebijakan harga BBM harus selaras dengan strategi nasional yang berfokus pada kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa pemerintah sedang mengupayakan alternatif pengurangan subsidi melalui reformasi struktural, bukan sekadar menaikkan harga jual BBM.
“Kami tidak dapat mengesampingkan kepentingan rakyat yang sangat tergantung pada BBM untuk mobilitas sehari-hari. Kebijakan kenaikan harga harus dipertimbangkan secara menyeluruh, termasuk dampaknya pada inflasi dan daya beli,” ujar Gibran dalam konferensi pers di Istana Merdeka.
Posisi Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan bahwa langkah penyesuaian harga BBM akan tetap mengacu pada arahan Presiden. Fokus utama saat ini adalah menjaga kestabilan harga sambil meningkatkan efisiensi penggunaan energi melalui program kendaraan listrik dan pemanfaatan energi terbarukan.
- Menjaga stabilitas harga BBM demi mengendalikan inflasi.
- Mengoptimalkan subsidi melalui targetisasi yang lebih tepat.
- Mendorong transisi ke energi bersih sebagai bagian dari agenda iklim.
Dampak Potensial Kenaikan Harga BBM
Jika kebijakan kenaikan harga BBM diterapkan tanpa koordinasi yang matang, diperkirakan akan memicu kenaikan harga barang dan jasa serta menambah beban pada rumah tangga berpendapatan rendah. Analisis awal menunjukkan potensi inflasi tambahan sebesar 0,3-0,5 persen pada kuartal berikutnya.
Sejumlah pihak di sektor industri mengungkapkan kekhawatiran terkait biaya operasional, terutama pada perusahaan transportasi dan logistik yang sangat bergantung pada BBM. Namun, pemerintah berjanji akan menyediakan insentif bagi sektor tersebut guna mengurangi beban transisi.
Secara keseluruhan, pernyataan Wapres Gibran menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk tidak melakukan kebijakan yang dapat membebani masyarakat, sekaligus menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan ekonomi dan energi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.