Setapak Langkah – 10 April 2026 | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan rencana strategis pemerintah untuk menjadikan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai pusat kegiatan legislatif dengan mengundang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati kantor bersama mulai tahun 2028.
Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, mempercepat proses pembuatan kebijakan, serta menegaskan IKN sebagai “ibu kota politik” yang terintegrasi secara menyeluruh.
Berikut beberapa poin utama dari rencana tersebut:
- Lokasi kantor DPR akan berada di kompleks pemerintahan baru yang dilengkapi fasilitas modern, termasuk jaringan internet berkecepatan tinggi, ruang konferensi berstandar internasional, dan sistem keamanan terintegrasi.
- Relokasi dijadwalkan secara bertahap, dengan fase pertama dimulai pada kuartal pertama 2028 dan diperkirakan selesai seluruhnya pada akhir 2029.
- Pengembangan infrastruktur pendukung seperti jalur transportasi publik, hotel, dan pusat layanan publik akan diselesaikan bersamaan dengan pembangunan kantor DPR.
- Model kerja bersama diharapkan dapat mengurangi waktu perjalanan antar lembaga, menurunkan biaya operasional, dan meningkatkan koordinasi dalam penanganan isu-isu nasional.
Para pengamat menilai bahwa konsentrasi kegiatan legislatif di IKN dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur, sekaligus menambah nilai strategis bagi pembangunan nasional. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya memastikan transisi yang mulus agar tidak mengganggu fungsi legislasi selama proses relokasi.
Secara keseluruhan, inisiatif ini menandai babak baru dalam struktur pemerintahan Indonesia, di mana pusat keputusan politik akan terpusat di satu lokasi yang dirancang khusus untuk mendukung efektivitas kerja lembaga-lembaga negara.