Setapak Langkah – 11 Mei 2026 | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang akrab dipanggil Purbaya, menegaskan bahwa total utang pemerintah Indonesia mendekati angka Rp 10.000 triliun masih berada dalam batas aman dan dapat dikelola dengan baik. Ia menambahkan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di kisaran 40 persen, jauh di bawah banyak negara maju.
Angka 40 persen ini menandakan bahwa beban utang Indonesia masih relatif ringan bila dibandingkan dengan standar internasional. Menurut data terbaru, beberapa negara dengan ekonomi besar memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi, contohnya Amerika Serikat berada di atas 100 persen, Jepang melebihi 250 persen, dan Italia serta Spanyol masing‑masing berada di atas 150 persen.
| Negara | Rasio Utang terhadap PDB (%) |
|---|---|
| Indonesia | ~40 |
| Amerika Serikat | ~108 |
| Jepang | ~260 |
| Italia | ~155 |
| Spanyol | ~152 |
Dengan posisi relatif aman tersebut, Purbaya menekankan pentingnya dukungan publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Ia menyinggung, “Harusnya Anda muji‑muji kita” sebagai ajakan agar masyarakat lebih menghargai upaya stabilisasi ekonomi yang sedang dijalankan.
Namun, pemerintah tetap mengingatkan bahwa meskipun rasio saat ini tergolong rendah, kewaspadaan tetap diperlukan. Pengelolaan utang harus tetap berfokus pada efisiensi belanja, peningkatan penerimaan pajak, serta pemanfaatan investasi yang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Secara keseluruhan, situasi utang Indonesia saat ini berada di jalur yang dapat dipertahankan, asalkan kebijakan fiskal terus dijalankan secara disiplin dan transparan. Masyarakat diharapkan memberikan dukungan moral sekaligus mengawasi implementasi kebijakan agar target stabilitas utang tercapai.