Setapak Langkah – 01 April 2026 | Setelah 13 hari dinyatakan hilang di perairan Sungai Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, tubuh Firman (25) – anak buah kapal (ABK) Speedboat Habibi – akhirnya ditemukan mengapung pada Selasa, 31 Maret 2026. Penemuan yang terjadi secara kebetulan ini menutup rangkaian pencarian intensif yang melibatkan Tim SAR Gabungan, Basarnas, dan relawan masyarakat setempat.
Kejadian pada 19 Maret 2026
Pukul 16.35 WIB, Speedboat Habibi berlayar dari Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, menuju arah hilir Sungai Sesayap. Saat melewati daerah Desa Tideng Pale, arus deras menghantam kapal, menyebabkan Firman kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke dalam sungai. Kejadian tersebut dikategorikan sebagai Man Overboard (MOB) dan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.
Upaya Pencarian dan Penutupan Operasi
Tim SAR Gabungan yang dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Tidung serta Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penyisiran visual selama tujuh hari pertama (19‑25 Maret). Karena kondisi arus kuat dan luasnya wilayah pencarian, hasilnya nihil. Pada 25 Maret, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tarakan, Syahril, secara resmi menutup operasi pencarian pada pukul 16.00 WIB setelah koordinasi dengan keluarga korban.
Walaupun operasi resmi dihentikan, keluarga Firman bersama warga setempat tidak menyerah. Mereka melanjutkan pemantauan secara mandiri, melakukan patroli harian menggunakan perahu kecil dan menelusuri titik‑titik berpotensi di sepanjang aliran Sungai Sesayap.
Penemuan Jasad oleh Kapal Lain
Pada pagi 31 Maret, sekitar pukul 09.30 WIB, seorang juragan speedboat bernama Aldi, nakhoda Speedboat SB Murray Express 88, sedang dalam perjalanan menuju Tarakan dengan dua penumpang. Saat melewati sebuah tugboat yang menarik tongkang, Aldi diberi isyarat bahwa ada mayat di belakang kapal yang baru saja dilewati. Aldi kemudian memutar kembali kapal, menelusuri sekitar 200 meter, dan menemukan jasad Firman mengapung dalam posisi tengkurap, tubuhnya sudah membengkak akibat arus dan waktu.
Dengan prosedur keamanan, Aldi mengikatkan tali pada kaki jenazah dan menariknya perlahan ke pinggir sungai. Ia langsung menghubungi pihak keluarga di Kabupaten Tana Tidung untuk menjemput jenazah.
Pernyataan Kapolres Tana Tidung
Kombes Pol. Ahmad Rizal, Kapolres Tana Tidung, menyampaikan bahwa temuan ini merupakan “bukti nyata kegigihan masyarakat dan koordinasi antar‑instansi dalam menghadapi tragedi di wilayah perairan kami”. Ia menambahkan, “Kami telah memastikan identitas jasad melalui ciri‑ciri fisik yang sesuai dengan laporan keluarga. Selanjutnya, jenazah akan diproses medis dan diserahkan secara resmi kepada keluarga.”
Penanganan Medis dan Proses Administratif
Setelah evakuasi awal oleh perahu warga, jasad Firman dibawa ke rumah sakit setempat untuk pemeriksaan forensik. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan penyebab kematian secara medis dan memberikan data penting bagi proses hukum selanjutnya. BPBP (Badan Penanggulangan Bencana Provinsi) turut membantu proses administratif, termasuk pembuatan laporan resmi penutupan pencarian.
Didik Darmadi, Kepala Pelaksana Kalaksa BPBD Tana Tidung, menegaskan bahwa seluruh prosedur evakuasi telah dilaksanakan sesuai SOP, dan operasi pencarian resmi dinyatakan selesai setelah jenazah berhasil dievakuasi ke fasilitas kesehatan.
Reaksi Keluarga dan Masyarakat
Keluarga Firman, yang selama 13 hari menanti kabar, mengungkapkan kelegaan sekaligus kesedihan mendalam. Mereka mengapresiasi peran Aldi yang secara sukarela mengevakuasi jasad serta dukungan warga dan aparat. “Kami bersyukur Alhamdulillah karena akhirnya ada kepastian, meski dengan rasa duka yang mendalam,” ujar istri Firman dalam pernyataan singkat.
Masyarakat Tana Tidung juga menekankan pentingnya peningkatan keselamatan pelayaran di sungai‑sungai kecil, terutama pada musim hujan ketika arus menjadi lebih kuat. Mereka berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan fasilitas pemantauan dan pelatihan bagi para pelaut tradisional.
Tragedi ini sekaligus menjadi pelajaran bagi industri transportasi air di Kalimantan Utara untuk meninjau kembali standar keselamatan, prosedur penanganan darurat, serta koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang.