Setapak Langkah – 09 April 2026 | Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, mengumumkan bahwa TNI AU akan menambah tenaga penerbang dengan membuka kesempatan bagi pilot sipil yang memiliki kualifikasi tertentu. Program ini bertujuan memperkuat kemampuan operasional helikopter dan pesawat angkut militer.
Rekrutmen difokuskan pada pilot yang telah memiliki lisensi komersial atau transport, serta pengalaman terbang minimal dua tahun pada jenis pesawat yang relevan. Calon penerbang juga harus melewati serangkaian tes kesehatan, psikologi, serta evaluasi kemampuan teknis yang diselenggarakan oleh TNI AU.
Para pilot yang terpilih akan menjalani pelatihan lanjutan di pangkalan-pangkalan udara TNI, termasuk pelatihan taktis, prosedur militer, dan penggunaan sistem avionik militer. Setelah menyelesaikan program, mereka akan ditugaskan mengoperasikan helikopter transportasi, helikopter serbu, serta pesawat angkut medium seperti CASA C-212 dan CN-235.
- Persyaratan utama: lisensi penerbangan komersial atau transport, pengalaman terbang ≥2 tahun, usia maksimal 35 tahun.
- Proses seleksi: tes kesehatan, psikologi, wawancara, serta uji terbang.
- Pelatihan lanjutan: taktik militer, prosedur operasional, dan sistem avionik khusus TNI AU.
Penerimaan pilot sipil diharapkan dapat mengisi kekurangan tenaga penerbang di tengah peningkatan operasional TNI AU, baik untuk misi kemanusiaan, evakuasi, maupun dukungan logistik di daerah terpencil.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal seleksi, dan kontak person dapat diakses melalui situs resmi TNI AU atau kantor rekrutmen terdekat.