Setapak Langkah – 12 Juni 2026 | Model ternama Paula Verhoeven kini menjadi subjek penyelidikan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan paket umrah yang dipasarkan oleh Hanania Travel. Penangkapan dilakukan pada 10 Juni 2024 setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya transaksi yang tidak transparan antara penyelenggara perjalanan dan konsumen.
Berikut rangkaian fakta penting yang diungkap oleh aparat:
- Paula Verhoeven ditangkap di kediamannya di Jakarta Barat pada pukul 14.30 WIB.
- Polisi menemukan bukti pembayaran yang tidak sesuai antara dana yang disetorkan ke rekening Hanania Travel dan dana yang diterima oleh perantara.
- Verhoeven mengakui bahwa ia hanya bertindak sebagai promoter dan tidak terlibat dalam pengelolaan dana perjalanan.
- Hanania Travel resmi menyatakan tidak memiliki kontrak kerja sama dengan Verhoeven maupun perantara yang digunakannya.
- Penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam jaringan penjualan paket umrah ini.
Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan menyalurkan paket umrah tanpa izin resmi dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Pariwisata dan Undang-Undang Ibadah Haji dan Umrah. Sementara itu, tim hukum Verhoeven menyatakan akan membantu kliennya untuk menjelaskan posisi sebenarnya dalam kasus ini dan berupaya menyelesaikan permasalahan secara hukum.
Kasus ini menambah daftar kontroversi terkait penjualan paket umrah secara online, di mana konsumen sering kali tidak mengetahui secara pasti siapa penyelenggara utama. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas agen perjalanan sebelum melakukan pembayaran.