Setapak Langkah – 31 Maret 2026 | Sinar Mas kembali menegaskan komitmennya terhadap kegiatan sosial dengan meluncurkan program wakaf mushaf Al-Qur’an melalui Yayasan Muslim Sinar Mas. Program ini dilaksanakan pada bulan Ramadan, bulan yang identik dengan semangat berbagi, dengan tujuan utama memperluas akses bacaan suci kepada masyarakat yang belum memiliki Al-Qur’an pribadi.
Program wakaf ini melibatkan beberapa tahapan penting:
- Pembelian mushaf Al-Qur’an dalam jumlah besar oleh Sinar Mas.
- Distribusi mushaf kepada komunitas muslim di daerah-daerah terpencil, panti asuhan, serta lembaga pendidikan Islam.
- Pelaporan transparan melalui platform digital Yayasan Muslim Sinar Mas, sehingga donatur dapat memantau penyaluran setiap mushaf.
Sejauh ini, lebih dari 5.000 eksemplar mushaf telah disalurkan ke 15 provinsi, mencakup wilayah pedesaan di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan. Dampak yang dirasakan antara lain meningkatkan minat membaca Al-Qur’an, memperkuat ikatan sosial antar-warga, serta menumbuhkan rasa kepemilikan atas kitab suci di lingkungan yang sebelumnya kurang terjangkau.
Berikut ringkasan data penyaluran mushaf:
| Provinsi | Jumlah Mushaf |
|---|---|
| Sumatra Barat | 800 |
| Jawa Tengah | 1.200 |
| Kalimantan Selatan | 600 |
| Daerah lain | 2.400 |
Yayasan Muslim Sinar Mas menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekedar pemberian barang, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an di Indonesia. Dengan memanfaatkan jaringan perusahaan grup Sinar Mas, diharapkan program wakaf dapat berkelanjutan dan memperluas jangkauannya pada Ramadan berikutnya.
Keberhasilan inisiatif ini juga menginspirasi perusahaan lain untuk mengintegrasikan nilai-nilai sosial ke dalam kegiatan bisnis mereka, khususnya dalam rangka memperkuat identitas keagamaan dan budaya bangsa.