Setapak Langkah – 20 Juni 2026 | Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang mencakup pengumpulan data pelaku usaha, termasuk mereka yang menjual produk melalui platform media sosial.
Tujuan utama sensus ini adalah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai struktur dan dinamika ekonomi digital di Indonesia, serta mengidentifikasi kontribusi penjualan online terhadap perekonomian nasional.
- Ruang lingkup: Semua unit usaha, baik formal maupun informal, yang beroperasi secara offline maupun online.
- Target: Pedagang pasar tradisional, UMKM, perusahaan e‑commerce, serta individu yang berjualan lewat Instagram, Facebook, TikTok, dan platform sejenis.
- Metode: Pengisian kuesioner daring, wawancara tatap muka, serta integrasi data pihak ketiga (misalnya data transaksi digital).
- Jadwal: Pengumpulan data dimulai pada kuartal pertama 2026 dan diperkirakan selesai dalam enam bulan.
Data yang dihasilkan akan menjadi dasar kebijakan pemerintah, termasuk perencanaan dukungan finansial, pelatihan digital, dan regulasi perdagangan elektronik.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Populasi responden | Diperkirakan lebih dari 5 juta unit usaha |
| Jenis usaha | Retail, jasa, manufaktur, pertanian, dan layanan digital |
| Saluran penjualan | Offline, website, media sosial, marketplace |
Dengan menambahkan pelaku usaha online ke dalam sensus, BPS berharap dapat mengukur pertumbuhan sektor e‑commerce secara lebih komprehensif, mengidentifikasi tantangan seperti logistik dan keamanan transaksi, serta memberikan rekomendasi yang tepat bagi para pembuat kebijakan.
Hasil akhir Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan dipublikasikan pada akhir 2027, dan diharapkan menjadi acuan penting bagi investor, peneliti, serta pelaku industri dalam merencanakan strategi bisnis ke depan.