Setapak Langkah – 07 April 2026 | Rony Sugiarto, Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), mengungkapkan bahwa perusahaan secara rutin menyalurkan uang sekitar Rp100 juta setiap tahun kepada pihak tertentu di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperlancar proses penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengakuan ini muncul dalam sebuah persidangan yang melibatkan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenaker.
Berikut rangkuman poin-poin penting dari pernyataan saksi:
- Jumlah dana yang disalurkan: rata-rata Rp100 juta per tahun.
- Tujuan dana: memperlancar proses penerbitan sertifikat K3 di Kemenaker.
- Metode pembayaran: melalui perantara, bukan langsung ke pejabat.
- Durasi praktik: sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Selain itu, Rony menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya melibatkan PT Barito Sarana Karya, melainkan juga perusahaan lain yang beroperasi di sektor konstruksi dan pertambangan, yang sangat bergantung pada sertifikasi K3 untuk melanjutkan proyek.
Pihak penyidik kini tengah menyelidiki alur dana tersebut, termasuk identitas perantara, rekening yang digunakan, serta dokumen pendukung yang dapat mengaitkan uang tersebut dengan pejabat Kemenaker. Jika terbukti, kasus ini dapat menambah deretan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi kementerian.
Kasus ini menyoroti masalah korupsi dalam proses perizinan dan sertifikasi di Indonesia, serta menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga publik. Masyarakat dan organisasi anti‑korupsi menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik serupa di masa depan.