Setapak Langkah – 08 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Manokwari telah mengumumkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 akan diselaraskan secara menyeluruh dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) serta aspirasi yang dikumpulkan langsung dari masyarakat. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan bersifat efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Proses penyusunan RKPD dimulai pada awal 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan kelompok adat. Hasil musrenbang yang dikumpulkan mencakup lebih dari 300 usulan, yang kemudian disaring dan diprioritaskan berdasarkan kriteria kelayakan teknis, potensi dampak ekonomi, serta kesesuaian dengan visi jangka panjang Kabupaten Manokwari.
- Identifikasi kebutuhan dasar masyarakat melalui survei lapangan dan forum warga.
- Pemetaan potensi daerah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
- Penyusunan indikator kinerja utama (IKU) untuk tiap program.
- Penganggaran berimbang antara sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
- Monitoring dan evaluasi berkelanjutan selama masa pelaksanaan.
Berikut ini adalah contoh ringkasan prioritas pembangunan yang tercantum dalam RKPD 2027:
| Bidang | Program Utama | Target 2027 |
|---|---|---|
| Infrastruktur | Pembangunan jalan desa dan jembatan penyeberangan | 150 km jalan baru |
| Pendidikan | Peningkatan kualitas fasilitas sekolah | 30 sekolah terakreditasi A |
| Kesehatan | Pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) baru | 5 Puskesmas beroperasi |
| Ekonomi | Dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) | 1.200 UMKM mendapatkan pelatihan |
Dengan menempatkan aspirasi warga pada inti perencanaan, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap RKPD 2027 dapat menjadi landasan yang kuat untuk mencapai pertumbuhan inklusif, mengurangi kesenjangan wilayah, dan meningkatkan kualitas hidup seluruh penduduk hingga akhir periode lima tahunan.