Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya, menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak menjadi faktor utama penyebab melemahnya nilai tukar rupiah pada akhir 2023 hingga awal 2024. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kementerian Keuangan, ia menolak spekulasi yang menyebutkan defisit anggaran dan belanja publik berlebihan sebagai penyebab utama.
Ia menekankan bahwa APBN tahun 2026 telah disusun dengan fokus pada keseimbangan antara belanja pembangunan dan pemenuhan kewajiban fiskal. Seluruh program prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, terus dijalankan tanpa mengorbankan stabilitas nilai tukar.
Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan Purbaya:
- Defisit fiskal tidak meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
- Rasio utang terhadap PDB tetap berada pada level yang dapat dikelola.
- Cadangan devisa tetap kuat, memberikan bantalan bagi pasar valuta asing.
- Kebijakan moneter Bank Indonesia tetap independen dan selaras dengan kebijakan fiskal.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah terus memantau indikator makroekonomi dan siap mengambil langkah penyesuaian bila diperlukan, termasuk memperketat disiplin anggaran atau meningkatkan pendapatan negara melalui reformasi pajak.
Dengan pendekatan yang terintegrasi antara kebijakan fiskal dan moneter, pemerintah berharap dapat menahan tekanan terhadap rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hingga tahun 2026.